Hendak Bertransaksi Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Asahan : 

Seorang pria berinisial BK (29), warga Dusun IV Desa Hessa Parlompongan Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara diringkus personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, karena keterlibatan transaksi narkotika jenis sabu, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 3.00 Wib dini hari.

Informasi yang berhasil dihimpun, BK diringkus saat menunggu pelanggannya yang memesan narkotika jenis sabu di Jalinsum Pasar 1 Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. 

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi di dampingi Kanit Reskrim, Ipta M. Rony menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari  adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalinsum Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja.

"Berbekal informasi tersebut personel unit Reskrim Polsek Simpang Empat terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi petugas melihat seorang laki-laki tengah berdiri seperti tengah menunggu seseorang. Mengetahui kedatangan Polisi, pria itu terlihat sempat membuang sesuatu, kemudian polisi mendatangi pelaku dan meminta agar mengambil benda yang dibuangnya. Setelah diambil ternyata benda tersebut adalah 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan saat diperiksa kita menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone Merk OPPO warna Biru dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu. Kemudian pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Simpang Empat untuk proses penyidikan" ujar mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan ini menjelaskan. 

Ronny juga menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami asal sabu yang di miliki oleh pelaku.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan kita masih mencari pelaku yang memasokkan sabu kepada pelaku" jelasnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama