Indramayu :
Personel Satresnarkoba Polres Indramayu menggerebek sebuah tongkrongan di lahan kosong Gang Samsu, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Pasalnya menurut informasi yang didapat, tempat tersebut diduga sebagai tempat peredaran atau penjualan obat keras tanpa izin edar.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi mengatakan, ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kerapnya tempat tersebut dijadikan lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran atau penjualan obat keras tanpa izin edar.
“Warga tidak terima dan merasa resah dengan keberadaan tempat tongkrongan tersebut hingga memberikan laporan informasi kepada Polres Indramayu untuk segera mengambil tindakan,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Rabu (1/3/2023)
Otong Jubaedi menambahkan menerima informasi tersebut petugas melakukanya penyelidikan atas kebenaran informasi yang didapat. Namun sayangnya saat itu petugas tidak membuahkan hasil, karena tempat tongkrongan tersebut sepi dari aktifitas seperti biasanya.
"Setelah kami berkoordinasi dengan warga berikut Lurah dan RW serta RT setempat akhirnya tempat tongkrongan tersebut dilakukan pembongkaran pada Selasa (28/2/2023) kemarin" ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut serta disaksikan oleh anggota Sat Narkoba Polres Indramayu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemah Mekar, Babinsa Kelurahan Lemah Mekar serta Lurah Lemah Mekar.
Selama ini, kata Otong, pihaknya terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu. Hal yang menjadi perhatian, meski sudah diberantas, masih saja ada yang berani mengedarkan narkoba.
“Sudah lama dilakukan upaya pemberantasan. Cuma mereka kan berjualan barang ilegal. Mereka kucing-kucingan. Saat kita datang, dia lari. Saat kita pergi dia datang. Tapi begitupun akan kita berantas sampai tuntas,” tegasnya. (MT jahol)