14 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kejanggalan Kematian Mahasiswi USU

14 Orang Diperiksa Polisi Terkait Kejanggalan Kematian Mahasiswi USU

Sumut.politikrakyat.com - Polsek Patumbak melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila yang diduga banyak kejanggalan. Hingga kini, polisi telah memintai keterangan 14 orang saksi untuk mendalami kasus itu.

“Sudah 14 orang saksi yang dimintai keterangan. Masih penyelidikan ,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada CNN Indonesia, Sabtu (20/5.2023).

Makam Mahira Dinabila yang berada di pekuburan muslim Perumahan Mandala, Jalan Kenanga Raya, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang telah dibongkar pada 13 Mei 2023 untuk keperluan otopsi. Namun Faidir mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait hasil otopsi.

“Belum keluar hasilnya,” ucap Faidir singkat.

Mahira Dinabila ditemukan tewas di kediamannya di Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (3/5). Saat ditemukan, jasad perempuan berusia 18 tahun itu sudah membusuk dengan kepala tinggal tengkorak dan rambut terbakar.

Oky Andriansyah selaku keluarga dari Mahira mengatakan banyak ditemukan kejanggalan dalam kematian keponakannya itu. Dia menduga Mahira tewas dibunuh.

Oky sendiri terakhir kali berkomunikasi dengan Mahira pada 23 April 2023. Setelah itu, handphone Mahira tak bisa dihubungi.

Belakangan istri Oky pun mendapat pertanyaan dari teman Mahira terkait keberadaan Mahira. Sebab Mahira sudah lama tidak masuk kuliah.

Kemudian, pada 3 Mei 2023 malam, Oky dan istrinya memutuskan datang ke Komplek Rivera. Ternyata Mahira ditemukan sudah tak bernyawa.

“Jadi kawan kampus nya nelpon istri saya, kok Ira sudah lama gak masuk kampus. Sudah 10 hari gak ada kabar. Jadi saya dan istri inisiatif pada tanggal 3 Mei 2023 pukul 22.00 WIB ke rumah itu. Saat kami datang ternyata Mahira sudah meninggal,” kata Oky kepada CNN Jumat (18/5).

Oky menyebutkan Mahira diadopsi sejak usia 4 bulan karena orangtua angkatnya tidak memiliki anak. Belakangan orangtua angkat itu bercerai.

Mahira pun tinggal bersama ibu angkatnya. Namun ibu angkatnya meninggal pada 2020. Lalu ayah angkatnya menikah lagi dan tinggal terpisah dari Mahira.

Menurut Oky setelah ibu angkatnya meninggal, Mahira tinggal bersama mereka mengingat sang ayah angkat pernah dipidana karena kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Kemudian pada September 2022, Mahira memutuskan tinggal di Komplek Rivera, rumah warisan ibu angkatnya itu.

“Dia tinggal di Komplek Rivera karena ayah angkatnya akan membiayai kuliah dia. Tapi Mahira juga mengatakan pada kami bahwa ayah angkatnya melarang Mahira berkomunikasi dengan kami dan keluarga kandungnya,” ujar Oky yang juga kuasa hukum ayah kandung Mahira.


Banyak Kejanggalan Kematian Mahasiswi USU

Oky pun membeberkan banyak kejanggalan kematian mahasiswi USU tersebut. Saat mereka datang ke rumah itu, pintunya digembok dari luar. Padahal Mahira tinggal sendirian.

“Saat kami datang ke rumah itu, ayah angkat dan ibu tirinya juga datang ke sana. Ibu tirinya ngaku sudah seminggu terakhir dia mutar-mutar di komplek itu. Saya heran, ngapain mutar-mutar, kenapa nggak masuk. Waktu dicongkel gembok pintu itu, malah ibu tirinya bilang bukan gitu bang cara bukanya,” ujarnya.

Kemudian mereka masuk ke dalam rumah dengan penerangan lampu handphone sebab kondisi rumah saat itu gelap gulita. Saat itulah Mahira ditemukan sudah tak bernyawa di dapur rumah. Ia heran saat melihat respon ayah angkat Mahira dan istrinya biasa saja.

“Jadi pas masuk, kan lampu mati. Saya masuk pakai senter Hp tersandung di meja. Lalu bapak angkat nya ini langsung bilang wah itu Mahira terpeleset. Padahal waktu itu mati lampu. Respon mereka waktu menemukan mayat biasa saja tidak ada kaget atau sedih,” urainya.

Tak jauh dari jasad Mahira ditemukan botol Baygon yang tertutup rapat. Kondisi jasad Mahira juga mengenaskan.

Tubuhnya masih utuh, akan tetapi kepalanya tinggal tengkorak dan mengalami luka bakar. Tak jauh dari situ, ditemukan surat yang seolah olah menyiratkan Mahira bunuh diri. Oky memastikan surat wasiat itu bukan tulisan Mahira alias dipalsukan.

“Jadi ada surat di situ tertanggal 23 April 2023. Isi suratnya seolah olah Mahira ini merajuk karena gak diajak ke Padangsidimpuan. Isinya Aku sebel lihat bapak ku. Tapi surat itu ganjil. Karena dia gak pernah ngomong aku, tapi Ira. Terus bapak ku, dia gak pernah bilang bapak tapi papa. Kami duga itu surat bukan dia yang buat. Lalu ada Baygon di lokasi. Tapi botolnya ditutup rapat. Kalau memang bunuh diri apa masih sempat dia nutup botolnya,” ungkapnya.

Setelah Mahira ditemukan tak bernyawa, ayah angkatnya meminta agar jasad Mahira langsung dikebumikan pada malam itu juga. Mereka sempat melarang dilakukan otopsi. Akhirnya, jasad korban dikebumikan pada 4 Mei 2023. Lalu Oky dan ayah kandung Mahira pun membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Mereka sempat larang korban diotopsi. Kayak panik aja gitu. Terus waktu di Polsek Patumbak, ayah angkatnya ini sempat mengaku kalau dia ayah kandung korban. Karena itulah ayah kandung korban yang asli datang bawa kartu keluarga ke kantor polisi,” ungkapnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama