Asahan :
Seorang oknum ASN di UPT Dinas Kehutanan Asahan berinisial ZP alias Zul warga Jalan Ir. Sutami Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara diringkus personel unit Jatanras Polres Asahan karena melakukan pencurian 5 buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg di sebuah warung milik Rizky Meisyarah (25) yang tidak jauh dari rumahnya.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatreskrim AKP M. Said Husein didamping Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan tentang adanya pencurian tabung gas LPG pada hari Jumat (17/2/2023) malam di kelurahan Sei Renggas.
Berbekal laporan tersebut tim opsnal Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diketahui identitasnya berkat rekaman CCTV yang ada di warung milik korban. Kemudian kita mencari keberadaan pelaku dan akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Alfamart Jalan Diponegoro, Kisaran. Tanpa buang waktu kita kemudian bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan" jelas Said.
Lebih lanjut perwira pertama berpangkat satu garis kuning dipundak ini menjelaskan, saat dilakukan interogasi pelaku menyebutkan bahwa dirinya merupakan ASN di UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan dan pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku menyebutkan nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang rumah dan mengambil seluruh tabung gas yang ada di dalam warung. Dan atas perbuatannya pelaku kita bawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya. (Nn)