Personel Polsek Juntinyuat Ringkus Pelaku Curanmor

Indramayu

Unit reskrim Polsek Juntinyuat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor pada Operasi Jaran Lodaya Tahun 2023 Polres Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Kapolsek menyebutkan pihaknya meringkus seorang pelaku berinisial FM (26) Warga Desa Segera, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. 

"Pada hari Selasa (24/1/2023) sekira pukul 15.15 Wib di Kantor Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, kita berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial FM di depan rumah korban di Desa Segeran Kidul Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan dalam aksinya dibantu seorang temannya (DPO), ujar Dedi Wahyudi. 

Perwira pertama berpangkat dua garis di pundak ini menambahkan dalam menjalankan aksinya pelaku (DPO) merusak kotak dan memotong kabel kontak dan menyalakan motor, kemudian pelaku (DPO) menyerahkan kepada pelaku FM.  

"Dari pelaku, kami mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam dengan nopol E 3515 SE, dan pelaku menyebutkan sebelumnya pernah mencuri 2 unit sepeda angin di Desa Segeran Kidul". Ujar Dedi sembari menyebutkan bahwa kepada pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Juntinyuat.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana" ujarnya. (MT Jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama